Ia menuturkan, tujuan pelatihan tenaga ahli bangunan ini dalam upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang infrastruktur sehingga bangunan yang dihasilkan berkualitas.
“Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Gubernur (Paman Birin) agar setiap pembangunan di Kalimantan Selatan harus berkualitas. Untuk menciptakan pembangunan yang berkualitas kita harus menciptakan sumberdaya manusi yang berkualitas yaitu melalui pelatihan tenaga ahli seperti yang kita lakukan saat ini,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini Dinas PUPR Kalsel menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung.
“Pelatihan Tenaga Ahli Gedung jenjang 7,8 dan 9 yang memang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini diikuti sebanyak 30 orang, terdiri dari ASN, para penyedia jasa serta dari Civitas Akademika,” pungkasnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







