WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani menyesalkan insiden pemecatan seratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak.
Pemecatan dilakukan melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’.
Puan pun mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut.
“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” kata Puan Maharani dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Puan menilai guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.
“Dan guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” tutur cucu Bung Karno itu.
Berdasarkan keterangan Disdik DKI, ‘cleansing’ terhadap setidaknya 107 guru honorer itu dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.
Para guru honorer tersebut digaji dari dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI pun menyebut, temuan BPK menemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.







