Hasto Dimintai Keterangan di KPK Soal Kasus DJKA Karena Posisinya ini

    Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya hingga kini tengah bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

    DRS diketahui sebagai salah satu rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub, yang memiliki beberapa perusahaan antara lain PT. Istana Putra Agung (IPA), PT. PP Prawiramas Puriprima (PP), dan PT. Rinego Ria Raya (RRR).

    Baca juga: Dilaporkan Pihak Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM, Begini Reaksi Pimpinan KPK

    Perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah.

    “Saudara DRS mendapatkan bantuan dari PPK termasuk tersangka YO untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” kata Asep.

    Penyidik KPK kemudian menemukan data bahwa paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK antara lain:

    1. Pembangunan Jembatan BH.1458 antara Notog – Kebasen (Multiyears 2016-2018) Paket PK.16.07 (MYC) (tahun 2016 s.d. 2018) dengan nilai paket Rp128,5 milyar (Rp128.594.206.000) menggunakan PT. IPA.

    2. Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang (Underpass) di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto (Km.350+650) antara Purwokerto-Notog tahun 2018 dengan nilai paket Rp49,9 milyar (Rp49.916.296.000) menggunakan PT. PP.

    Baca juga: Pemko Semarang Digeledah Lagi, Seluruh Kepala Dinas Dimintai Keterangan

    3. Penyambungan Jalur KA/Switchover BH.1549 antara Kesugihan – Maos Koridor Banjar – Kroya Lintas Bogor – Yogyakarta tahun 2018 dengan nilai paket Rp12,4 milyar (Rp12.461.215.900) menggunakan PT. PP.

    Baca Juga :   VIRAL! Guru SMA Dikeroyok Siswa dan Divideokan Siswa Lainnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI