Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Tapin Selatan di Jalan Houling Desa Suato Tatakan

WARTABANJAR.COM, RANTAU – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Polri, di antaranya di wilayah hukum Polres Tapin.

Kamis 23 Januari 2025 sekira sekitar pukul 15:00 Wita, jajaran Polsek Tapin Selatan berhasil meringkus dua pria diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kedua pria itu ditangkap di sekitar Jalan Houling PT Tapin Coal Terminal tepatnya di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Penangkapan berawal dari anggota Polsek Tapin Selatan melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu.

Baca juga:Jadwal Pekan Ke-21 BRI Liga 1 2024/25, Hari Ini Barito Putera Bertandang ke Markas Persik Kediri

Anggota yang menyamar sebelumnya memesan barang tersebut kepada S (32 th).