Laporkan Pelecehan Dirinya, Jurnalis Diabaikan Petugas Polres dan Tiga Polsek

“Di sinilah saya merasa aneh. Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang belibet,” ujarnya.

Di Polsek Tebet, oknum petugas menanggapi laporannya yang terkesan ditolak dengan berbagai alasan.

“Mbanya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapanya fetish, terinspirasi dari video jepang. Bapanya ngefans sm mbanya, mba idol,” katanya menirukan ucapan petugas.

Ucapan inilah yang membuat Suci heran.

“Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya per puan yang menjadi korban pelecehan?” katanya.

Di akhir pembicaraan, petugas menyebutkan jika tidak ada yang bisa dilakukan. Pihak Polsek Tebet menyarankan melapor ke Polres Jakarta Selatan karena memang kasus ini katanya belum ke transmisi atau belum disebarluaskan. Jadi Polsek Tebet belum bisa menerima laporan untuk diproses.

Akhirnya Suci bersama keluarga dan pelaku yang masih didampingi pihak KAI bergeser ke unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jaksel meski sudah lewat jam 00.01 WIB.

Baca juga: Berikut Sosok Bakal Calon Kepala Daerah Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kantongi Restu Haji Isam

Di hadapan petugas Polres Jaksel, Suci kembali menjelaskan kejadian yang dialami. Tetapi petugas tetap tidak bisa berbuat banyak. Dirinya hanya melongo ketika seorang oknum Polwan dengan tenangnya menjelaskan jika kasusnya tidak bisa ditindaklanjuti.

“Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa” katanya menirukan ucapan Polwan tersebut.

Karena, kata Polwan, dari bukti video di HP pelaku pihaknya tidak menemukan ada tindakan pelecehan. Untuk tindakan tidak menyenangkan sendiri sudah tidak ada di Pasal 335 KUHP.

“Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku, ” katanya menirukan ucapan Polwan.

Karena itulah Suci sebagai perempuan yang menjadi korban tidak mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian. Pelaku hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf saja.

Dirinya mengapresiasi sikap dan tindakan cepat petugas KAI yang merespons dengan baik kejadian tidak mengenakkan yang menimpanya. Pihak KAI juga tanpa lelah saling berkoordinasi mengawal kasus ini, dari satu polsek ke polsek lain hingga ke polres.

Baca juga: Asah Bibit Muda, Polri Gelar Kejuaraan Badminton Kapolri Cup 2024

Meskipun kelelahan terlihat di wajah – wajah petugas keamanan KAI, dirinya melihat raut kecewa petugas KAI terhadap hasil akhir. Namun KAI menjamin, pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL. Pasalnya, wajah pelaku sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition.

Suci juga meminta bantuan teman-teman media, netizen, serta masyarakat turut menyebarluaskan kejadian yang dialaminya.

“Biarlah kali ini saya kalah dengan penolakan 3 Mapolsek dan 1 Mapolres untuk memproses kasus saya. Tetapi ke depan saya berharap agar PARA PEREMPUAN PENGGUNA TRANSPORTASI PUBLIK DI JABODETABEK lebih berhati-hati menjaga dirinya sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran bebas di transportasi publik,” kata Suci keras.

“LINDUNGI DIRI SENDIRI SEBAGAI PEREMPUAN, KARENA KITA TIDAK BISA BERHARAP MENDAPATKAN PERLINDUNGAN DARI APARAT KEPOLISIAN!!!,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Cek Nasib Libra – Pisces Siapa Paling Kaya? Simak Ramalan Tarot Zodiak Hari Ini 18 Juli 2024

Editor: Sidik Purwoko