Laporkan Pelecehan Dirinya, Jurnalis Diabaikan Petugas Polres dan Tiga Polsek

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Qur’aini Hamidea Suci, jurnalis magang salah satu media online di Jakarta  mengalami kejadian tidak mengenakan di KRL komuter Jakarta-Bogor. Dirinya yang menjadi korban keisengan lelaki justru dipingpong polisi saat melaporkan dugaan pelecehan yang menimpanya.

Peristiwa tersebut dialaminya sepulang bertugas sebagai jurnalis, sekitar pukul 20.15 WIB, Selasa (16/07/2024). Suci juga membagikan pengelaman buruknya tersebut ke media sosial pribadinya. Curhatannya justru viral dan mendapatkan banyak respon dari netizen. Tidak sedikit netizen yang memberikan semangat dan bersuara terhadap keberaniannya melawan pelaku pelecehan.

Berikut kronologi lengkap peristiwa yang dialami jurnalis magang itu hingga sejumlah kantor kepolisian menolak laporannya.

Awalnya, Suci naik KRL dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Seperti penumpang yang lain, sambil duduk dirinya sibuk bermain HP dan memasang earphone. Ia tidak memperhatikan sekeliling gerbong KRL karena waktu itu penumpang masih longgar.

Saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KRL yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket memberitahu dirinya jika sedang direkam seseorang.

Baca juga: BPP Martapura Barat Bantu Petani Desa Pengalaman Kendalikan Hama Cabai

“Mbak, itu divideoin mbak sama bapak ini,” katanya menirukan ucapan petugas yang menunjuk seorang pria separuh baya.

Kontan saja Suci kaget dan bingung. Rupanya di bangku seberang ada seorang bapak yang belakangan diketahui berusia 52 tahun sedang memegang HP. Dirinnya mengetahui jika pria itu merekam tanpa ijin dari perdebatan dengan petugas KRL Komuter.

Meski lelaki itu mengelak ada video di HPnya, Suci meminta buktinya

“Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?” pintanya.

Sontak lelaki itu langsung gemetar. Setelah dicek, ternyata memang ada video dirinya di galeri ponselnya. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit.

Setelah ketahuan, beberapa petugas KRL dan Sekuriti membantu mengamankan pelaku dan dirinya di Stasiun Jakarta Kota. Di kantor sekuriti semua petugas juga mendapati di ponsel itu juga banyak perempuuan yang menjadi korban, bukan hanya Suci.

“Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno,” katanya.

Akibatnya jurnalis tersebut gemetar dan takut dengan motif yang dilakukan lelaki tersebut merekam dirinya.

Baca juga: Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan A Yani Km 73 Guntung Sarun Kabupaten Banjar

“Untuk apa bapak ini memvideokan saya? Berarti sangat jelas jika memang di HPnya terdapat video tidak senonoh, maka secara tidak langsung video saya akan dijadikan dia untuk perbuatan yang tidak baik,” katanya.

Akibatnya, Suci dan pihak keluarga dibantu sekuriti Stasiun Jakarta Kota memproses kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari. Petugas sebenarnya menanggapi dengan baik, tetapi karena yuridiksi kasusnya berbeda wilayah, perkara itu tidak bisa diproses hingga menyarankan ke Polsek Menteng.

“Kembali saya dan keluarga bersama petugas KAI (Kereta Api Indonesia) membawa pelaku ke Polsek Menteng menggunakan kereta for free,” paparnya.

Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena dirasa lokasi kasusnya adalah ranah Polsek Tebet. Tanpa pikir panjang mereka termasuk pelaku dibawa mobil patroli menuju Polsek Tebet.

Sesampaianya di sana, jurnalis salah satu media online ini kembali dimintai keterangan oleh petugas piket. Namun hanya dirinya sendiri dan tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga.

Baca juga: Optimalkan Pengendalian Banjir, PUPR Bangun Bendungan Jenelata di Makassar