Kemudian, Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menelusuri dari mana AR dan S mendapatkan obat tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni MS, IS, dan YS.
“Dari tiga orang yang kita amankan itu diperoleh barang bukti obat berwarna putih sebanyak 609 butir yang dijual 25 ribu per butirnya,” tambak Kombes Pol Kelana Jaya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga sudah mengamankan seorang tersangka lainnya berinsial MS dan diperoleh barang bukti serupa sebanyak 20 butir.
Barang bukti tersebut pun kini sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Surabaya untuk diketahui apa saja kandungan di dalamnya. Namun, hingga saat ini hasil laboratorium tersebut belum keluar.
“Untuk hasil laboratoriumnya belum keluar,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi terpisah pada Minggu (14/7/2024) siang. (nurul octaviani)
Editor Restu







