Rekomendasi KPK, Dinas ESDM Kalsel Optimalkan Retribusi Tambang

    WARTABANJAR.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan retribusi pajak daerah untuk IUP Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Selatan.

    Hal ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dilaksanakan Rapat Koordinasi penataan perizinan sektor tambang khususnya MBLB.

    Yakni bahwa Pemprov Kalsel memiliki 9 rekomendasi dari KPK untuk meningkatkan perekonomian daerah.

    Baca Juga

    Cek Ramalan Zodiak Hari ini Rabu 10 Juli 2024

    Seperti diungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Isharwanto melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina F.

    “Kami dari Pemprov Kalsel telah melakukan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KPK,” tuturnya, Banjarbaru, Kamis (10/7/2024).

    Ia mengungkapkan salah satu rekomendasi dari pihak KPK ialah melakukan kolaborasi dan sinergi dengam membentuk tim. Saat ini, Pemprov Kalsel telah membentuk tim terpadu penataan pengelolaan usaha pertambangan MBLB dgn SK Gubernur Kalsel tertanggal 22 November 2023.

    Gayatrie menerangkan, dalam tim tersebut banyak SKPD yang ikut berkontribusi dalam menindaklanjuti penataan MBLB di Kalsel.

    “Saat ini total perusahan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sebanyak 130 perusahaan,” katanya.

    Dengan seluruh rekomendasi KPK yang telah dilaksanakan, maka Pemprov Kalsel berupaya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar bisa terus memaksimalkan retribusi pajak daerah yang didapat dari IUP MBLB.

    Baca Juga :   Hasnur Perkenalkan Barito Putera ke Uskup Victorius, Didoakan Sukses dan Jadi Pemersatu Banua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI