Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Minta Tolong

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap RA, pelaku pencurian sepeda motor. Modus yang digunakan RA yakni berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat di Jakarta.

“Kami menangkap pelaku RA yang membawa lari motor korban dan menjual motor hasil curian tersebut untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu (10/07/2024).

Ia mengatakan aksi penipuan ini terjadi di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) ikon Pantjoran Jakarta Utara pada Jumat (17/5).

“Aksi ini murni terjadi dengan permintaan tolong karena saling sapa dan berbicara antara korban dan pelaku. Ini bukan hipnotis,” kata dia dikutip Wartabanjar.com.

Baca juga: Pegi Setiawan Ngaku Diperlakukan Baik Selama Ditahan?

Ia menceritakan awalnya korban SBU sedang jalan-jalan ke lokasi wisata PIK. Lalu korban didatangi dua pria berinisial RA dan H.

Pelaku RA menegur korban dan mengingatkan agar jangan ngebut saat mengendarai kendaraan roda dua tersebut. Lalu keduanya mengajak korban SBU berbicara menanyakan alamat dan hal lainnya.

Pelaku lalu meminta tolong kepada korban untuk diantar ke rumah teman pelaku di kawasan Jembatan Tiga dan korban ini menyetujui tapi pelaku meminta agar dirinya yang mengendarai motor tersebut dan meyakinkan korban bahwa dirinya mengetahui jalan menuju lokasi tersebut.

Mereka pergi menggunakan dua motor, yakni motor korban yang dikendarai pelaku RA dan korban SBU serta motor pelaku H yang dikendarai sendiri. Kemudian mereka menuju waduk Pluit kedua motor ini berpencar, pelaku yang membonceng korban membawa motor ke arah Jembatan Tiga dan menurunkan korban di sana.

Baca Juga :   Kunjungan ke Papua Mendadak Dibatalkan, Wapres Gibran Langsung Pulang ke Jakarta, Alasan Soal Keamanan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca