WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik Pertalite dan Bio Solar dinilai sebagai kebijakan dahulu yang sudah lama tertunda. Kebijakan itu akan diberlakukan untuk kendaraan pribadi pada 17 Agustus 2024 nanti. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Edy Soeparno menjelaskan, alasan pembatasan BBM bersubsidi itu menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. "Itu (revisi Perpres) yang kita tunggu. Apabila 17 Agustus 2024 nanti akan diberlakukan itu adalah sesuatu yang sudah ditunggu cukup lama. Lebih baik segera dilaksanakan agar subsidi kepada masyarakat tidak berhak dapat di stop," ujar Edy Soeparno kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Rabu (10/07/2024). Menurutnya, berdasarkan data yang ada sebanyak 80 persen pengguna Pertalite adalah masyarakat kelas mampu. Sehingga subsidi Pertalite sebesar Rp 113 triliun tahun ini, jika 80 persen dinikmati masyarakat mampu maka subsidi Rp 90 triliun salah sasaran. Baca juga: Jimat Argentina Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol, Coba Bandingkan Ronaldo! "Hanya dua pasal dalam Perpres yang akan di revisi, yaitu kriteria yang berhak penerima subsidi termasuk besaran cc kendaraan serta sanksi bagi yang melanggar peraturan. Tapi kami berharap untuk kebutuhan transportasi publik itu dibebaskan," jelasnya. Meskipun demikian efek dari pembatasan BBM bersubsidi tersebut harus dievaluasi secara terukur. Karena pembatasan BBM itu harus menyeimbangkan dengan Indonesia Crude Price (ICP) alias harga minyak mentah tanah air. "Pemerintah sudah dalam posisi tidak mungkin lagi membuat subsidi tidak tepat sasaran ini terus dilanjutkan. Kita menghadapi gejolak ICP naik turun dan juga harga kurs dollar Amerika. Kalau kita lihat kenaikan satu dollar kenaikan ICP itu akan berpengaruh terhadap 2,6-3 triliun subsidi. Kenaikan Rp 100 dollar Amerika terhadap Rupiah itu akan menambah subsidi kita sebesar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 1,8 triliun," terang Edy Soeparno. Edy Soeparno tidak menjelaskan secara rinci apakah rencana pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024 dimaksudkan untuk menghemat APBN demi program pemerintahan berikutnya. Baca juga: Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Hasyim "Ini adalah keharusan yang harus ditunda sudah cukup lama. Tidak ada kaitannya dengan rencana program makan siang gratis di pemerintahan berikutnya yang disebut memakan APBN cukup besar," pungkasnya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan penting untuk masyarakat pada 17 Agustus 2024 mendatang. Pemerintah bakal membatasi penggunaan BBM subsidi, dan memberikan kepada yang berhak. Luhut menjelaskan pemberian subsidi saat ini masih dinilai kurang tepat sasaran, karena siapa saja boleh mengisi kendaraannya dengan BBM subsidi. Baca juga: OJK Disentil Karena Buruknya Tata Kelola Sistem Keuangan Digital "Kemudian masalah penggunaan bensin, kita berencana mendorong bio ethanol itu masuk agar dapat mengganti penggunaan bensin, supaya polusi udara ini dapat dikurangi cepat. Karena sulfur nya ini sampai 500, kita mau sulfurnya sekitar 50 ppm lah. Ini sedang dikerjakan Pertamina. Kalau itu bisa diproses bisa kita hemat, ini (pembatasan subsidi) sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus (2024) ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kalau sulfur ini dikurangi bisa mengurangi orang yang sakit ISPA," ujar Luhut dalam video dari Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (09/07/2024). (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko