5.000 Ekor Burung Dilepas BKSDA Kalsel di Tahura

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melepas 5000 ekor burung di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam pada Rabu (10/7/2024).

    Burung tersebut merupakan hasil dari operasi pengamanan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kalimantan Selatan.

    Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan, Agus Ngurah Krisna mengatakan, pelepasan satwa liar ini merupakan salah satu cara untuk menjaga populasi dan menjaga sifat liat para satwa.

    Baca Juga

    Cek Ramalan Zodiak Hari ini Rabu 10 Juli 2024

    “Kalau keseringan dipelihara, sifat liar mereka bisa hilang dan tidak selamanya mereka jinak, kalau sifat liarnya kembali bisa membahayakan,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan alasan memilih Geopark Tahura Sultan Adam sebagai tempat pelepasan para burung-burung karena daya dukung habitat di Tahura, sesuai dengan kebutuhan para burung yakni pohon tutupan vegetasi masih bagus dan pakan alami tersedia.

    “Selain itu, disini pernah ada jenis burung yang sudah punah, namun kita temukan di satwa sitaan jadi kita lepas disini yang penjagaannya ketat, jadi resiko perburuan liar tidak ada,” jelasnya.

    Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad menjelaskan, 5000 ekor burung tersebut merupakan satwa yang disita dari dua orang tersangka yang ditangkap saat dalam perjalanan dari Binuang, Tapin menuju Dermaga Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.

    “Dari 5000 ekor itu, ada 1000 ekor burung yang statusnya dilindungi. Tentunya dengan jumlah yang fantastis itu bisa mengancam sumber daya kita jika diperjual belikan secara bebas,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad.

    Baca Juga :   Dua Raperda Krusial di Tanah Bumbu, Hj Ernawati Soroti Risiko Lingkungan dan Bangunan Ilegal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI