BerandaBerita BeritaRegional BREAKING NEWS: Hakim Praperadilan Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah! Senin, 8 Juli 2024 - 09:47 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Sidang putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jawa Barat, Senin (tangkapan layar) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Menag Nyatakan Libatkan KUA hingga 50 Ribu Penyuluh untuk Preventif Judol Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBandungJawa BaratPegi SetiawanPraperadilanVina CirebonWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita Sebelumnya‘Layover’ V BTS Jadi Album Solo KPop Pertama Terjual Lebih dari 100 Ribu Unit di ASBerita BerikutnyaIsu Skandal Guru Besar ULM, Profesor Hadin Muhjad : Tandatangan yang digunakan Berbeda dengan Aslinya BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Berita Video Viral, Polisi Naik ... Berita Video Viral Warga di Pono... TERBARU HARI INI Berita Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan Berita Dokter ASN di Kaltim Hadiri Debat Pilkada, Beralasan Dampingi Ortu Jadi Timses Badminton Ganda Putra Sabar Karyaman/Moh Reza Hari Ini Tampail di Semifinal China Masters Berita Kapolda Sumbar: Kasatreskrim Ditembak dari Belakang, Diduga Terkait Backing Tambang Nasional Polisi Tembak Polisi, Kapolri: Saya Minta Tindak Tegas! Muat lebih banyak