“Tersangka menjelaskan uang itu, saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manajer dari korban,” jelasnya.
“Tersangka membenarkan bahwa uang itu total pembayaran dari ‘brand’ (merek) atau agensi dari 21 pekerjaan Fujianti Utami Putri,” tambahnya.
Baca juga: Buntut Nyanyian Pihak SYL, KPK Bakal Periksa Surya Paloh
Hingga kini, polisi belum membeberkan secara detil kasus tersebut, dan baru akan disampaikan dalam konferensi pers, pada Senin (8/7/2024).
“Nanti akan sampaikan lebih lengkap di konferensi pers pada Senin,” tandasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







