Polri Diharapkan Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR berharap Kepolisian RI (Polri) menjadi garda terdepan dalam rangka pemberantasan judi online. Pasalnya, kasus perjudian ini setidaknya ada 3,2 juta penduduk Indonesia yang kecanduan perjudian ini.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, kasus judi online dinilai menjadi lingkaran setan hingga masyarakat yang kecanduan akan memunculkan dampak-dampak turunan lainnya. Karena itulah Polri harus memastikan pemberantasan judi online, termasuk dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat.

“Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” tegas Puan.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-78, Polda Jabar Malah Hadapi Praperadilan Tersangka Pegi

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang gali lobang tutup lobang yang menyebabkan hutang menumpuk, termasuk di pinjaman online (pinjol). Tentunya hal tersebut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian melakukan aksi kriminal untuk membayar hutang itu.

Belum lagi judi online menjadi penyebab ketegangan dan perselisihan dalam keluarga lantaran masalah ekonomi yang terganggu. Hampir semua lapisan masyarakat terpapar persoalan ini.

“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com saat menghadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) sore.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri Palestina Tuding Israel Targetkan Umat Kristen Palestina Lewat Pajak

Selain itu, beragam modus kejahatan siber juga kian marak yang dipicu pesatnya perkembangan teknologi informasi tanpa diimbangi dengan literasi digital masyarakat. Oleh karenanya, Puan menilai perkembangan teknologi digital harus dibarengi dengan penguasaan polisi terhadap siber dari pelaku kejahatan maya.