Kriteria dan Syarat untuk Jemaah Haji Jika Hendak Melakukan Tanazul

“Usulan Tanazul tersebut disertai dengan berkas-berkas yang diperlukan. Tim Tanazul melakukan penilaian terhadap berkas dan kondisi jemaah. Hasil penilaian kemudian dikonsultasikan kembali dengan DPJP sesuai dengan diagnosa jemaah,” tuturnya.

Kemudian, ia melanjutkan, TKH melengkapi berkas yang ditujukan ke kantor Daerah Kerja (Daker), yakni daker Makkah untuk KKHI Makkah untuk mendapatkan kursi (seat) di pesawat terbang untuk kepulangan ke Tanah Air.

“Pengurusan berkas ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa jemaah haji yang sakit siap untuk dilakukan Tanazul dan dititipkan bersama kloter lain. Berkas ini juga perlu diketahui oleh ketua kloter dan beberapa saksi lainnya,” terangnya.

Widi mengemukakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan sebagai bagian perlindungan jemaah selama menjalani ibadah di Masjid Nabawi, PPIH membentuk enam pos petugas yang berada di area Masjid Nabawi.

“Ada 56 petugas sektor khusus Nabawi yang bersiaga penuh membantu dan melayani jemaah. Bila mengalami kesulitan, jemaah dapat menghubungi atau menemui petugas yang berada di pos-pos tersebut,” katanya.

Titik atau pos sektor khusus Masjid Nabawi berada di sejumlah pintu utama Masjid Nabawi dengan rincian sebagai berikut:

1. Pos 1 untuk jemaah haji sektor 1, berada di pintu utama no. 332;
2. Pos 2 untuk jemaah haji sektor 2, berada di pintu utama no. 326;
3. Pos 3 untuk jemaah haji sektor 3 dan 4, berada di pintu utama no. 315;
4. Pos 4 untuk jemaah haji sektor 5, berada di pintu utama no. 305;
5. Pos 5 untuk jemaah haji sektor 5, berada di pintu utama no. 360-365; dan
6. Pos khusus raudhah untuk daerah persiapan jemaah masuk raudhah, berada di pintu utama no. 360.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) tanggal 28 Juni 2024 pukul 07.45 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 309 orang.

Kemarin Jumat, 28 Juni 2024, jemaah haji gelombang kedua yang diberangkatkan ke Madinah berjumlah 5.719 orang, tergabung dalam 15 kelompok terbang (Kloter).

Kemudian yang dipulangkan ke Tanah Air pada 28 Juni 2024 ada 9.153 orang, berjumlah 23 kloter, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter;
2. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter
3. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
4. Debarkasi Surabaya (SUB)sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter;
5. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter;
6. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
7. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.319 jemaah/3 kloter;
8. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;
9. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;
10. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter; dan
11. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter.

Sementara itu, jumlah jemaah haji dan petugas secara keseluruhan yang telah diterbangkan ke Tanah Air hingga Kamis (27/6/2024) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau Jumat (28/6/2024) pukul 01.00 WIB berjumlah 44.363 orang, tergabung dalam 112 kloter. (berbagai sumber)

Editor: Yayu