Survei: Warga Tolak Pembatasan Kendaraan di Jakarta, Karena Alasan Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebuah lembaga survei merilis opini pembatasan kendaraan dari aspek usia dan jumlah kepemilikan kendaraan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hasilnya, banyak masyarakat yang tidak setuju dengan aturan tersebut.

    Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo menerangkan, sebanyak 87,9 responden mengetahui bahwa ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur Jakarta menjadi DKJ. Dirinya juga menerangkan perihal adanya kebijakan pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan di DKJ pada undang-undang yang sama.

    Hasilnya, sebanyak 40,2 persen menyatakan setuju dengan aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan di DKJ. Sementara 49,2 persen lainnya tidak setuju dan 10,6 persen lainnya memilih tak tahu.

    Baca juga: Pembatasan Kendaraan di Jakarta, DPRD: Warga Butuh Untuk Cari Nafkah

    “Kalau dibilang sebagian besar nanti saya diprotes, karena tidak sampai 50 persen. Saya bilangnya yang tidak setuju lebih banyak dari yang setuju,” kata Ibnu saat menyampaikan hasil survei di kawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/06/2024).

    Mengenai alasan ketidaksetujuan itu, menurut Ibnu, faktor pertamanya adalah masalah ekonomi. Sebanyak 54,7 persen masyarakat beralasan bahwa kondisi ekonomi masyarakat dirasa berat untuk membeli kendaraan baru secara berkala.

    “54,7 persen yang menyatakan tidak setuju beralasan bahwa kondisi masyarakat secara ekonomi sangat sulit untuk meremajakan kendaraan pribadinya, misalkan setiap 10 tahun sekali. Jadi ini menjadi faktor terbesar penolakan mereka akan kebijakan pembatasan usia kendaraan dan kepemilikan kendaraan” terangnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca Juga :   PDIP Enggan Gegabah Di Pilgub Jakarta, Utamakan Kader Dulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI