Serta mengganti kerugian ojol yang mencapai jutaan rupiah. Ia juga membuat video permintaan maaf yang diunggah akun polsekbjmtimur.
“Ulun M Taufik Rijani mengaku salah khilaf meminta maaf kepada GOJEK dan Grab se Banjarmasin. Atas kesalahan ini saya memohon maaf dan tidak mengulanginya.” (atoe)
View this post on Instagram
Editor Restu







