Marak PHK Massal di Industri Tekstil Karena Faktor Ini?

Produsen alas kaki di Indonesia, kata dia, masih melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, sedangkan kebijakan pemerintah yang membatasi impor mempersulit industri TPT.

“Ada kebijakan pemerintah terkait dengan impor, mengakibatkan produsen lokal yang memproduksi TPT kesulitan memperoleh bahan baku impor dari luar. Butuh impor tapi ada kendala mendatangkan bahan baku, sedangkan di sisi lain ada impor ilegal yang masuk,” katanya.

Baca juga: Soal Bamsoet, MPR Anggap Putusan MKD DPR Tak Penuhi Unsur Materil

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng menyebutkan setidaknya 7.437 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring tutupnya sejumlah perusahaan di wilayah tersebut pada tahun ini.

Beberapa di antaranya adalah industri garmen, seperti PT Semar Mas Garmen di Boyolali, PT Cahaya Timur Garmindo di Pemalang, kemudian PT S. Dupantec di Kabupaten Pekalongan.

Tingkat PHK pada tahun ini hampir sama dengan 2023 yang mencapai 8.588 pekerja, seperti PT Tanjung Kreasi di Temanggung, PT Bamas Satria Perkasa (Purwokerto), PT Delta Merlin di Sukoharjo (tekstil).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Belum Selesai, Polri Kembali Disorot Kasus Ini

Bahkan, pada tahun lalu ada perusahaan tekstil yang masih beroperasional turut melakukan PHK, yakni PT Apac Inti Corpora di Bawen yang pada 2023 melakukan PHK sebanyak 1.000 karyawan. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko