Rakor P4GN Upaya Pemkab Tanah Bumbu Basmi Penyalahgunaan Narkoba

Rakoor P4GN dan PN Tahun 2024 dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Polres, Kodim 1022 Tanbu, Kejaksaan Negeri Tanbu, Kementerian Agama Tanbu, Bagian Hukum Setda Pemkab Tanbu, dan Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN.

Pada rakoor tersebut, Kepala Bakesbangpol menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi untuk memerangi narkoba.

Selain itu, juga memaparkan program-program yang telah direncanakan untuk tahun 2024.

Sedangkan Perwakilan Polres Tanbu menyampaikan rencana operasi dan kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan.

Perwakilan Kodim 1022 Tanbu menekankan peran TNI dalam membantu pencegahan peredaran narkoba di Tanah Bumbu. Serta adanya penyuluhan bagi anggota TNI dan masyarakat.

Perwakikan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menjelaskan aspek hukum dan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hal senada juga disampaikan Perwakilan Kemenag Tanah Bumbu yang siap melaksanakan fungsi pencegahan sesuai dengan tupoksinya. (didi)

Baca Juga : Lumpuhkan Lawan dengan Tebasan ke Arah Leher

Editor : Hasby