Kemenhub Sebut Korban Kecelakaan Didominasi Usia Produktif

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan 77 persen korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 masuk kategori usia produktif, yaitu 15 tahun hingga 59 tahun. Angka tersebut turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Ketua Tim Kelompok Substansi Pengembangan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Dyah Fitra Permata Sari mengungkapkan, mayoritas penyebab kecelakaan adalah faktor manusia yaitu tidak menguasai kendaraan serta tidak menjaga jarak aman.

    “Kementerian Perhubungan sudah menerapkan lima pilar keselamatan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas” kata Dyah dalam keterangan tertulis saat webinar Promoting Employee Engagement in Road Safety yang digelar Forum Komunikasi Transportasi Indonesia, Instran, Beerka, ITL Trisakti dan AXA Insurance di Jakarta, Kamis (20/06/2024).

    Baca juga: Pusat Data Nasional Tumbang, Kominfo Masih Upayakan Pemulihan

    Pilar pertama adalah sistem yang berkelanjutan, pilar kedua jalan yang berkeselamatan, pilar ketiga kendaraan yang berkeselamatan, pilar keempat pengguna jalan yang berkeselamatan dan pilar kelima penanganan korban kecelakaan.

    Dyah menambahkan, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait mempunyai peranan besar dalam mendukung upaya keselamatan lalu lintas.

    Baca juga: Server PDN Gangguan, Dirjen Imigrasi Tetap Lakukan Layanan Keimigrasian ke Masyarakat

    Dirinya mencontohkan, perusahaan otomotif dapat berperan dalam meningkatkan keselamatan dengan menghasilkan kendaraan yang lebih aman, dilengkapi dengan fitur-fitur keselamatan seperti rem anti-blokir (ABS), kantong udara (airbags), sistem pengereman darurat (EBD), dan sistem bantuan pengemudi.

    Baca Juga :   Sistem Politik Indonesia Dinilai Makin Jauhi Cita-Cita Peradaban, ICMI: Perlu Evaluasi Total!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI