“Apabila melakukan lagi, tidak ada pembinaan lagi, dan akan langsung kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Baca juga: Polri: Awas! Gangguan Kamtibmas Meningkat di Jakarta
Kapolresta juga mengimbau kepada para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya, agar dapat terhindar dari perbuatan yang menyimpang.
“Karena kalau sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik, akan merusak masa depan anak-anak tersebut, karena anak-anak tersebut ada masa depan bangsa kita juga,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu Kapolresta didampingi Wakapolresta Banjarmasin, Arwin Amrih Wientama, Kasat Resrkim, AKP Eru Alsepa, dan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto. Konferensi pers juga dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin Susan, perwakilan Rehabilitas Sosial, dan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam).
Baca juga: Jelang Pensiun, ASN Kalsel Diimbau Memperbarui Data Tapera
Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan lebih lanjut kepada para remaja itu agar menjadi lebih baik lagi.
“Sehingga apabila kembali ke kehidupan masyarakat, mereka dapat menjadi lebih baik lagi, tidak mengganggu masyarakat, dan yang pastinya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Sidik Purwoko







