Hilangkan Referensi dan Jejak Islam, Pemerintah China Ubah Nama 630 Desa Uyghur

    Direktur sementara China di Human Rights Watch, Maya Wang mengatakan pihak berwenang China telah mengubah ratusan nama desa di Xinjiang dari yang kaya makna bagi orang Uyghur menjadi yang mencerminkan propaganda pemerintah.

    “Perubahan nama ini tampaknya merupakan bagian dari upaya pemerintah China untuk menghapus ekspresi budaya dan agama orang Uyghur,” lanjutnya.

    Pendiri Uyghur Hjelp, Abduweli Ayup mengatakan pemerintah Tiongkok melakukan upaya yang sangat terukur untuk menghilangkan referensi agama Islam dari Uyghur seperti upaya menghapus ingatan sejarah orang-orang.

    “Karena nama-nama itu mengingatkan orang-orang tentang siapa mereka,” katanya.

    Diketahui, Xinjiang adalah wilayah luas yang berbatasan dengan Kazakhstan dan merupakan rumah bagi sekitar 11 juta orang Uyghur dan etnis minoritas lainnya.

    Pada tahun 2017, pemerintah Tiongkok meluncurkan kampanye asimilasi yang mencakup penahanan massal, dugaan indoktrinasi politik, dugaan pemisahan keluarga, dan dugaan kerja paksa di antara metode lainnya.

    Sebagai bagian dari tindakan keras tersebut, lebih dari 1 juta orang Uyghur, Kazakh, Kirgiz, dan etnis minoritas lainnya diperkirakan ditahan di kamp-kamp penahanan di luar hukum.

    Pemerintah Tiongkok saat itu menggambarkan kamp-kamp tersebut sebagai pusat pelatihan kejuruan dan mengatakan mereka diperlukan untuk mengekang separatisme dan ekstremisme agama.

    Sementara Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada 2022 menemukan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang terverifikasi dan mengatakan China mungkin telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah tersebut. (yayu)

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI