Setelahnya, pelaku langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam kantong berwarna oranye.
Ade Ary tidak merincikan lebih jauh ihwal daftar 18 jam tangan mewah yang berhasil dicuri pelaku.
Ia hanya mengatakan total kerugian korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku terus dikembangkan,” ujarnya. (ermawati/tri)
Editor: Erna Djedi






