Begini Modus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan

Adapun barang bukti yang telah disita, ungkap Fadli, petugas mengamankan di antaranya sporadik palsu dan duit Rp1.005.000.000 yang disita dari tiga orang penerima.

Fadli juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 32 saksi, termasuk Bupati Tanbu, Zairullah Azhar.

“Untuk Bupati Tanah Bumbu sudah diperiksa dan masih dalam tahap pendalaman,” ucap Fadli.

Atas perbuatanya, Hernadi dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 2 dan Pasal 3 Undang – undang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (iqnatius aprianus)

Editor: Erna Djedi