Presiden Jokowi Himbau Masyarakat Jauhi Judi, Buntut Kasus Polwan di Jatim

    Satuan tugas (satgas) perjudian online yang terdiri dari lintas kementerian juga akan selesai dibentuk sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online.

    Presiden menambahkan bahwa perjudian digital merupakan kejahatan yang bersifat transnasional atau lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi.

    Kepala Negara menilai salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat Indonesia sendiri dan pertahanan pribadi masing-masing.

    Baca juga: Indonesia-Bangladesh Jajaki Potensi Kerja Sama Infrastruktur Hijau dan Cerdas Iklim

    “Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tutup Presiden.

    Adapun pernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan perjudian online.

    Salah satu kasus tersebut melibatkan Polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya Briptu RDW yang juga anggota Polri di Mojokerto.

    Baca juga: Kerjasama Parlemen Indonesia-Portugal Bahas Sejumlah Kerjasama

    Motif Briptu FN membakar suaminya karena sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, justru dipakai untuk berjudi online. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   PUPR Dapat Opini WTP, Begini Kata Menteri Basuki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI