SENYUM KADES KORUPSI! Jual Posyandu dari Tanah Wakaf, Heni Mulyani Cengar-Cengir dengan Baju Oren

WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Senyum lebar menghiasi wajah Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, saat digiring ke Lapas Perempuan Bandung, Senin (28/7/2025). Bukan senyum kemenangan, melainkan senyum di balik rompi oranye khas tersangka korupsi.

Ya, Heni resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi setelah terlibat dalam kasus korupsi dana desa hingga setengah miliar rupiah, termasuk penjualan aset desa berupa bangunan Posyandu yang dibangun di atas tanah wakaf.

Dana Desa Disikat, Posyandu Dijual Cuma Rp 45 Juta!

Kasus ini bermula sejak Mei 2025 lalu, ketika Polres Sukabumi Kota menetapkan Heni sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 500 juta. Namun yang membuat publik geram adalah keberaniannya menjual bangunan Posyandu—fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat—hanya seharga Rp 45 juta.

BACA JUGA:VIDEO – Viral! Dokter Periksa Patung Dewa Usai Terdengar Detak Jantung Setelah Ritual Sakral di India

Bangunan itu berdiri di atas tanah wakaf milik keluarga Heni, namun dibangun menggunakan anggaran resmi dana desa. Heni berdalih bahwa karena bangunan tidak lagi digunakan, dan karena tanah berasal dari keluarga, ia merasa berhak menjualnya.

“Tahun 2022 itu tidak digunakan alias terbengkalai. Oleh Bu Kades karena merasa tanah tersebut milik dirinya, walaupun bangunan dibangun dari dana desa, ia jual ke orang lain,” ungkap Kasi Intel Kejari Sukabumi, Agus, saat dihubungi wartawan.

Netizen Murka: “Senyum Penghuni Lapas dan Neraka!”

Tingkah Heni yang tetap tersenyum di depan kamera saat akan ditahan langsung memicu gelombang kritik dari netizen. Berikut beberapa komentar pedas yang muncul:

“Senyum pemicu anteman masarakat”