WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah bersikukuh mengegolkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjelang kepindahan ibukota RI dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kontan saja muncul praduga-praduga di masyarakat, salah satunya untuk pembiayaan IKN yang akan rampung.
Namun Badan Pengelola (BP) Tapera membantah pengalihan dana Tapera untuk pembangunan IKN. Dana itu murni digunakan kembali dan untuk memberikan manfaat hanya kepada peserta Tapera.
“Tidak ada hubungannya sekali antara dana dari peserta Tapera dengan pembangunan IKN, mohon maaf mungkin dari persepsi kami,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto dikutip Wartabanjar.com dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (11/06/2024).
Sugiyarto mengatakan bahwa dana peserta disimpan dalam akun (account) yang terpisah dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta Tapera.
Baca juga: Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi
“Karena uang yang berasal dari peserta itu murni digunakan kembali untuk peserta. Jadi katakanlah uang dari peserta itu itu ditaruh dalam akun terpisah dari akunnya dana Tapera dan itu digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta,” katanya.
Berdasarkan bagian Penjelasan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kondisi permasalahan keterjangkauan, aksesibilitas, serta ketersediaan dana dan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pemenuhan kebutuhan rumah, perumahan, permukiman, serta lingkungan hunian perkotaan dan pedesaan.