Polres HST Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian di Sebuah Sekolah di Desa Pemangkih Seberang

    WARTABANJAR.COM, BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah (HST) belum lama ini menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Pencurian terjadi di Sekokah Yayasan MA (MADRASAH ALIAH) MUHAJIRIN, tepatnya di ruang guru sekolah itu di Desa Pemangkih Seberang RT.05 RW.02, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

    Pihaknya mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti.

    Dikutip dari Instagram Polres HST, Senin (10/6/2024), ketiga pelaku adalah AM, RS dan MJ.

    Ketiganya merupakan warga Desa Pahalatan, RT. 01 RW. 01, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST.

    Barang bukti yang diamankan adalah satu buah kotak kardus Proyektor Merk ACER Nomor Seri:32900132184, sebuah kotak kardus Proyektor Merk BENQ Nomor Seri:IS 1352 dan sebuah kotak speaker aktif Merk MAGNIO GS-05.

    BACA JUGA: Menteri Israel Mundur dari Kabinet, Sebut Netanyahu Tak Jelas Soal Pascaperang Gaza

    (yayu)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI