Mudahkan Warga Non Muslim Menikah, Disdukcapil Banjar Terapkan Inovasi Pelayanan Basanding Pitu

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Widi Andriani menjelaskan Inovasi Basanding Pitu ini bertujuan untuk memudahkan pasangan yang melangsungkan pernikahan dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Mereka dengan mudah tanpa harus bolak-balik ke Titik Pelayanan Adminduk lagi, selain itu juga memastikan perkawinan mereka telah tercatat dalam sistem yang nantinya akan memberikan kepastian terhadap hak kependudukan pasangan tersebut,” jelas Widi.

Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun alias gratis. (MC Banjar)

Editor: Yayu