Diketahui, ke 6 anggota polri tersebut berasal dari anggota Polres di wilayah Kalsel.
“Jadi aturan harus kita tegakan sesuai dengan undang-undang yang ada,” tegas Kapolresta Banjarmasin, Minggu (9/6) dini hari.
“Dari hasil test urine, beberapa di antara ditemukan positif menggunakan narkotika,” lanjutnya.
Sabana menuturkan, dalam kamar tadi juga ditemukan barang bukti bungkusan narkotika yang sempat dibuang ke belakang kamar, yang diduga milik dari orang-orang tersebut.
Dalam kamar tersebut, ditemukan beberapa kelompok orang diduga ada yang mengordinir, untuk bersembunyi ke kamar tersebut selama pemeriksaan tempat Karoke Armani Executive Club.
“Hal tersebut akan diproses lebih lanjut, dan bagi para anggota akan diserahkan ke Propam Polda Kalsel,” tutur Sabana.
Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bisa segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana pelanggaran, agar segera ditindak lanjuti.
“Kita akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyelahgunaan narkotika yang dilakukan oleh semua orang,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor Restu







