Menteri BUMN Janji Tegas Bersih-Bersih di Kementerian dan BUMN

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di IKN Nusantara

“Kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kementerian dan BPKP menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan, penerapan, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN. MoU itu untuk menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian dan BUMN-nya sendiri.

“Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya,” ujar Erick.

Erick menekankan, berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai. Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, dan keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.

Baca juga: Jajaran Direksi BUMN Diminta Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Serangan Israe

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, termasuk dirinya menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN.

Editor: Sidik Purwoko