KPU DKI Jakarta Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Calon Perorangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan. Pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 tersebut adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, proses verifikasi administrasi dimulai sejak Selasa, 21 Mei hingga 1 Juni 2024. Menurutnya, dukungan paslon tersebut belum memenuhi persyaratan.
“Jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Anak Diduga Tenggelam di Desa Pandulangan HSU
Pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan yang berlangsung dari tanggal 3 -7 Juni 2024. Perbaikan itu berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan. Perbaikan itu juga bisa dilakukan dari dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi namun telah diperbaiki atau dilengkapi.
“Hasil verifikasi administrasi ini dituangkan ke dalam berita acara menggunakan formulir Model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU, yang kemudian disampaikan kepada bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung serta Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan diunggah melalui SILON,” jelas Dody.
Selanjutnya, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan mulai 8-18 Juni 2024.
Baca juga: Pengakuan Pria Setubuhi Putri Kandung di Banjarmasin Timur
Untuk diketahui, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. adalah seorang purnawirawan Polri. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Dharma lahir pada 12 Januari 1966 yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dengan pengalaman di bidang reserse. Selama menjabat sebagai polisi aktif, pria berdarah Toraja ini pernah menjadi Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Pati Bareskrim Polri, Karorenmin Bareskrim Polri, dan Dirtipnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M. T. lahir pada 11 Agustus 1969. Ia adalah seorang dosen dan politisi berkebangsaan Indonesia. Saat ini, ia merupakan dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.
Baca juga: Tangis Haru Warnai Pelepasan 193 Jemaah Calon Haji Balangan Oleh Bupati Abdul Hadi
Sebagai politisi, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) periode 2010–2015 menggantikan Rapiuddin Hamarung sebelum akhirnya berpindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko