Dirinya diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana di maksud dalam Pasal 378 KUHP. Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Densus 88 Antiteror Teror Jampidsus Kejagung? Begini Ceritanya
Editor: Sidik Purwoko