“Terkait dengan hal itu kami tidak menyalahkan perusahaan, silakan. Karena itu hak mereka, dan kami pemerintah 4 desa punya hak juga dengan jalan atau upaya hukum kami. Salah satunya yang kami lakukan, kalau tidak ada niat baik dari perusahaan. Kami akan membuat surat secara bersama-sama menuju Kementrian ESDM bahkan Presiden, untuk mencabut izin IUP Pertambangan PT MUTU,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, kehadiran perusahaan bukan meningkatkan perekonomian masyarakat tapi justru membuat resah. Dirinya sebagai Kades, merasa bertanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat, melindungi dan mengayomi mereka.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan, Ibnu Minta Pertamina Tetap Distribusikan LPG 3 Kg Saat Libur Waisak
Seharusnya, menurut Ugang, PT Global melapor ke desa jika sudah tidak memegang kontraktor. Jika memang ada niat membantu desa, PT Global bisa membantu mereka.
“Kalau memang ada investasi mereka di situ. Maka bantulah Desa, Isilah PAD di desa, untuk kepentingan warga desa bukan kepentingan secara pribadi,” tuturnya.
Para Kades berharap mediasi tersebut membawa kebaikan kedua belah pihak (Akhmad murjani).
Editor: Sidik Purwoko