Tangkap Ikan Gunakan Setrum, 2 Pria Diamankan Satpolairud Polres Batola

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Dua pria diamankan Satpolairud Polres Barito Kuala di perairan sungai Subarjo Jelapat II, Kecamatan Mekarsari.

Kedua pria berinisial M dan N itu, diamankan Senin (20/5/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Keduanya diamankan, setelah kedapatan menangkap ikan menggunakan alat setrum.

Sebelum diamankan pelaku sudah menjadi target Unit Gakkum Sat Polairud Polres Batola.

Saat itu pelaku sedang melakukan aktifitas penyetruman di perairan sungai Subarjo Jelapat II dengan menggunakan perahu kecil (jukung) dan berpindah-pindah lokasi.

Baca juga: Kepala DKPP Barito Kuala, Ardiansyah : Sektor Pertanian Menjanjikan