WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Bangunan megah kokoh berdiri di simpangan Jalan Panglima Batur Banjarbaru Kalimantan Selatan. Mobil-mobil nampak terpakir rapi di lokasi yang disediakan hotel. Beberapa karangan bunga ucapan 'Selamat' atas beroperasinya hotel juga menghiasi bagian teras depan. Pembangunan hotel tersebut ditengarai belum mengantongi izin AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dan produk perizinan diduga ada yang belum lengkap. Saat pembangunan hotel berlangsung, air sempat menggenang di Jalan Indragiri Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara. "Kalau hujan deras dulu sempat air menggenang di Jalan Indragiri ini, kemudian menyampaikan keluhan kepada pihak hotel kemudian ditanggapi mereka buatkan drainase," ucap seorang warga setempat. Dirinya pun mengharapkan saat hujan deras tak kembali ada genangan air di Jalan Indragiri khususnya, kawasan sekitar tempat tinggalnya yang tak jauh dari hotel. Warga lainnya yang tempat usaha dan tempat tinggal tak jauh dari hotel ditanya terkait pembangunan hotel mengaku tak pernah dihubungi pihak hotel maupun dinas terkait, soal perizinannya. "Tak pernah dimintai tanda tangan persetujuan. Kami hanya diberitahu mendapat kabar bahwa ada pembangunan hotel," ucap warga lainnya. Ketua RT 2 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara, Azid mengatakan, proses mulai pembangunan hotel tersebut seingatnya lebih dari lima tahun lalu. Kala itu dirinya belum menjabat Ketua RT. Sengetahuannya, warga sekitar di lingkungan RT 2 ini sempat dikumpulkan di Musalla Annajah terkait sosialisasi pembangunan hotel tersebut. Warga kala itu menyatakan setuju saja. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Banjarbaru, Sirajoni dikonfirmasi wartabanjar.com melalui pesan whastapp menyampaikan, pembangunan hotel tersebut sudah mengantongi izin Amdal. "Ada dokumennya itu bro, sebelum Covid. Jangan main seradak seruduk saja bro'" tulisnya. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto melalui Kabid Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Pengaduan, Asni Wartinah menyampaikan, DPMPTSP belum ada turun ke lapangan, sesuai pelimpahan kewenangan hanya secara administrasi. Terkait monev perizinan berada di SKPD teknisnya yaitu untuk hotel adalah Disporabudpar Kota Banjarbaru. "Sudah kami koordinasikan dan kata Dispora akan mengajak SKPD teknis ke lapangan terkait perizinan hotel tersebut," bebernya. Terpisah, HRD Aeris Hotel, Mia Juamiati dikonfirmasi wartabanjar.com menegaskan bahwa perizinan Aeris Hotel sudah  lengkap. Rencananya Aeris Hotel akan soft opening pada  Rabu 22 Mei 2024 mendatang. "Kalau sudah keluar izinnya harusnya mereka sudah tahu, untuk yang baru ini memang belum ada berkunjung lagi," tambahnya ketika ditanya lebih lanjut terkait DPMPTSP belum ke lapangan memeriksa kelengkapan perizinannya. (Tim) Baca Juga : Pria Ditemukan Tergantung di Tiang Listrik di Tinggiran 2 Luar Editor : Hasby