WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK melakukan pengecekan sebuah SPBU di kelurahanan Hikun pada Rabu (16/05/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pengecekan dadakan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat melalui media Sosial Instagram Polres Tabalong terkait adanya dugaan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite.
Laporan tersebut ditanggapi Polres Tabalong dengan melakukan pemeriksaan dan klasifikasi terhadap SPBU tersebut.
Dari hasil klarifikasi tersebut ditemukan beberapa hasil yaitu SPBU di kelurahan Hikun memang menjual BBM dalam Penugasan jenis pertalite tetapi tidak ditemukan adanya penimbunan BBM jenis tersebut.
Baca juga: Polres Tabalong Berhasil Ungkap 13 Kasus dengan 18 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2024







