DPRD Kota Banjarmasin Setujui Perda Perumda Pasar Baiman, Diharapkan Tingkatkan PAD

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINDPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, Rabu (15/45/2024).

    Rapat di pimpin oleh ketua DPRD kota Banjarmasin Bapak H. Harry Wijaya SH MH didampingi unsur pimpinan yaitu HM Yamin HR SFarApt MM, Matnor Ali F SE, dan Tugiatno SSos.

    Sementara dari Pemko Banjarmasin dihadiri Wakil Walikota H Arifin Noor dan Sekdakota Ikhsan Budiman berserta kepala SKPD.

    Pimpinan Dewan mengharapkan, dengan dibentuknya Perumda Pasar Baiman, membuat pengelolaan di sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang pendapatan asli daerah. (ernawati)

    Edito: Erna Djedi

    Baca Juga :   Distribusi Air Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Mati, PTAM Intan Banjar Mohon ini ke Balai Wilayah Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI