Pengendara Moge Lintasi JLNT Antasari, Polisi Siap Lakukan Penindakan

“Tidak boleh (kendaraan roda dua melintas di JLNT Antasari),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/5/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Termasuk pengendara moge yang melintas di JLNT Antasari.

“Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan,” ucapnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi