Oknum Mahasiswa Palangka Raya Gunakan Data Pribadi 2 Teman untuk Pinjol Total Rp 23 Juta

“Dia itu teman saya pas KKN dulu semasa kuliah Pak. Untuk tempat tinggalnya dia pindah Pak dan teman saya juga ada yang jadi korbannya,” cerita NM saat curhat ke Cak Sam.

Pinjaman AR dengan menggunakan data pribadi NM totalnya sebesar Rp 18,8 juta. Sementara pinjol dengan data pribadi AK sebesar Rp 4,8 juta.

Cak Sam kemudian memanggil NR untuk
diberikan pembinaan agar tidak lagi main judi
online dan membayar semua pinjaman
onlinenya.

Kemudian disepakati bersama orang tua AR bahwa pinjamannnya akan dicicil setiap tanggal 5 setiap bulan dan akan lunas dalam jangka waktu 8 bulan.

Oknum mahasiswa tersebut kini dibina Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. (humas)

Editor Restu