WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Oknum mahasiswa semester akhir di Palangka Raya, AR (22) menggunakan data orang lain untuk pinjaman online (pinjol), Senin (13/5).
Oknum mahasiswa asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut menggunakan uang hasil pinjol untuk main judi online.
AR dilaporkan NM (22) dan AK (23) warga Kota Palangka Raya karena data pribadinya digunakan AR untuk pinjaman online tapi cicilannya tidak dibayar selama satu tahun lebih.
Baca Juga
Tak Ditemukan, Pencarian Mahasiswa ULM di Hari ke 10 Ditutup
“Jadi identitas saya itu digunakan oleh teman saya untuk pinjol di shopee Pak. Udah setahun lebih ini ga dibayar-bayar.”






