MUI Ajak Umat Untuk Saling Toleransi Rayakan Hari Besar Keagamaan

Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk toleransi yang diwujudkan dalam bentuk saling mengambil manfaat dan saling mendukung antara satu dengan yang lainnya.
“Prinsip Islam dalam membangun agama masing-masing adalah lakum diinukum waliyadiin, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Tidak mengganggu pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan agama lain, bahkan kita memfasilitasi,” ujarnya.
Menurut Niam, bertoleransi dalam menikmati hari libur keagamaan merupakan dimensi sosial yang bersifat inklusif, sehingga siapapun dipersilakan untuk menikmati hari libur nasional yang berkenaan dengan hari besar agama lain.
Adapun toleransi yang tidak dibenarkan, kata dia, adalah toleransi dengan merayakan ibadah dalam bentuk ritual, seperti halnya ibadah shalat dalam agama Islam, serta misa dalam agama Katolik/Kristen, karena merupakan dogma atau ajaran yang bersifat eksklusif.
Sehingga, kata Niam, toleransi antarumat beragama tidak diwujudkan dalam bentuk sinkretisme antara satu keyakinan dengan yang lainnya.
Baca juga: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Begini Kata Pelatih Guinea
“Makanya, harus ada proporsionalitas dalam memaknai toleransi yang hakiki dalam memaknai kebebasan terhadap agama lain,” kata Asrorun Niam Sholeh. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






