Buaya Resahkan Warga Pelambuan Kini Ada di Gang Perjuangan
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan surat tilang elektronik tidak dikirim via whatsapp.
Tetapi dikirim melalui PT Pos Indonesia. Tidak melalui nomor whatsapp.
“Waspada modus penipuan melalui surat tilang ETLE melalui WhatsApp. Jangan Asal klik format APK,” tandasnya.(atoe)
Editor Restu







