WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Tatah Benua Indah I, tepatnya di Komplek ABRI, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (26/4) lalu. Pelaku adalah JS (47), warga Jalan Prona I, Kampung Limau Rt 29, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan. JS diamankan petugas lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pria menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut berawal saak korban Safrudin (41), sedang berkendara sambil beriringan dengan pelapor yaitu Noor Hani dan saksi Taufik (22), pulang dari tempat kerja. Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Rumah Petani di Banua Jingah Digeledah Satres Narkoba Polres HST Kemudian, tiba-tiba dari belakang korban ditabrak oleh pelaku, hingga korban terjatuh dari kendaraannya. “Kemudian pelaku dan korban sempat cekcok beradu mulut. Lalu pelaku langsung mencabut sajamnya, dan langsung menusuk korban,” papar Kanit Reskrim, Rabu (8/5) siang. “Akibatnya pelaku mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, dan luka di kaki sebelah kiri,” lanjutnya. Atas kejadian tersebut, Noor Hani pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna diproses secara hukum. Kemudian, petugas pun melakukan pennyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, pada hari Senin (6/5) malam. “Pelaku diamankan di Jalan Mahligai, Kelurahan Sungai Lulut, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, sekira pukul 22.00 Wita,” kata Sudirno. “Pelaku kita amankan bersamaan dengan barang buktinya berupa sajam yaang digunakan untuk menusuk korban,” tambahnya. Sellanjutnya pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (iqnatius aprianus) Editor: Erna Djedi