Diduga Edarkan Sabu, Rumah Petani di Banua Jingah Digeledah Satres Narkoba Polres HST

    Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan SIK membenarkan atas penangkapan terhadap HR.

    “Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” ujar Kapolres.

    Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

    “Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluargakita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tegasnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pembunuhan di Hotel Jalan Kolonel Sugiono Direka Ulang, Pelaku Tusuk Korban Dua Kali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI