Bandar Togel Diamankan Polisi di Desa Santuun Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Misno mengamankan seorang pria berinisial AF (45) warga Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, Rabu (08/05/2024) dini hari.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko
    Sutrisno menjelaskan kejadian berawal dari laporan akan maraknya judi togel.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AF di sebuah warung depan rumahnya.

    Baca Juga

    Buaya Muncul Kembali di Desa Stagen Kabupaten Kotabaru

    Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai bandar nomor tembakan togel.

    Pelaku AF diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku AF, hape, dan uang tunai
    Rp 890 ribu serta 3 lembar potongan kertas rekapan angka nomor togel.

    “Kita harus memahami bahwa perjudian online bukanlah solusi untuk masalah keuangan kita atau cara menghasilkan uang dengan cepat.”

    “Ini adalah aktivitas berbahaya yang dapat
    menghancurkan hidup kita dan orang-orang di sekitar kita,” tutupnya. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   15 Bulan Bertugas di Perbatasan RI-PNG, Personel Yonif 623/BWU Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI