WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Polairud Polresta Banjarmasin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin memasang spanduk imbauan keberadaan buaya di Sungai Pelambuan RT 43 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (7/5).
Dalam spanduk terdapat larangan berenang, memancing, dan kegiatan mandi cuci kakus (MCK) di Sungai Pelambuan.
Seperti diketahui Sat Polairud Polresta Banjarmasin dan BPBD Kota Banjarmasin telah melakukan penyisiran Sungai Pelambuan.
Penyisiran ini, dilakukan untuk mencari keberadaan buaya yang sempat muncul di kawasan tersebut.
Baca Juga
Video Diduga Penculik Anak Ditangkap Warga ViralÂ
Dengan menggunakan perahu kayu (jukung) Sat Polairud dan BPBD Kota Banjarmasin menyisir sungai yang berada di belakang rumah warga, Senin (6/5/2024).
Penyisiran tersebut merupakan hari kedua dilakukan tim BPBD Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, pada Jumat (3/5) pagi tim BPBD Kota Banjarmasin melakukan kroscek terkait beredarnya video di media sosial yang merekam kemunculan seekor buaya di Sungai Pelambuan.
Saat tim BPBD melakukan pengecekan pada Jumat tersebut, ternyata memang informasi itu benar.
Terbukti, saat tim BPBD Kota Banjarmasin melakukan kroscek, buaya tersebut menampakkan diri.
BPBD memperkirakan ukuran buaya tersebut lebih 1 meter.
Untuk memancing buaya, tim BPBD menggunakan umpan seekor ayam. Namun upaya ini tampaknya gagal.
BPBD Banjarmasin telah memasang perangkap untuk menangkap buaya tersebut. (ahmad raihan)
Editor Restu