“Tersangka ini dia bekerja di resto Hotman yang di Tajur ini sebagai manajer yang mana tugas dan tanggung jawab manajer adalah menyetorkan uang hasil penjualan dari restoran ini ke bank. Yang bersangkutan sudah bekerja di restoran Hotman tersebut selama 1 bulan,” tutur Bismo.
Baca juga: Polisi Siap Kawal Hari Buruh Sedunia, May Day 1 Mei Besok
Diketahui, Fadlil ditangkap pada (25/4) di rumah persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebelumnya, mantan manajer restoran milik Hotman Paris dilaporkan ke polisi karena diduga menilap uang restoran hingga Rp164 juta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uang itu untuk judi online dan membayar hutang.
Lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang tersebut. Kelima saksi tersebut yakni Kasir dan Sekuriti. (Sidik Purwoko)






