Meski demikian, tim penyidik menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Baca juga: Viral, Mobil Damkar Diamuk Warga Gara-gara Telat Datang Saat Kebakaran
Ali mengatakan, seluruh detail perkara akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan. Sehingga masyarakat bisa menilai hasil kerja penyidik dalam pemberantasan korupsi.
Terkait penyidikan tersebut, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan tahun anggaran 2020.
Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI.
Keduanya telah dikonfirmasi dalam kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Meski demikian, Ali belum menyampaikan temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Indra menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Kamis (14/03/2024) selama 6 jam. Usai diperiksa, Indra memilih bungkam terkait pemeriksaan dirinya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Polri Klaim Tak Ada Kejadian Menonjol Selama Pengamanan Pemilu 2024
Editor: Sidik Purwoko













