WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lagi-lagi DPR RI beraroma korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tujuh orang ke luar negeri. Bahkan, kabarnya sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020.
KPK telah melakukan penggeledahan Gedung Sekertariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/04/2024). KPK juga menetapkan status tersangka lebih dari dua orang saat meneliti sejumlah perabot di dalam rumah dinas tersebut. Modus tindak pidana korupsi dalam kasus ini ternyata mark up alias penggelembungan harga dalam pembelian perlengkapan rumah dinas.
“Ini memang kasusnya, kalau enggak salah mark up, mark up harga, ada persekongkolan. Kenapa harganya mahal, padahal harga di pasar enggak seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip Wartabanjar.com, Rabu (06/03/2024).
Namun Alex tidak merinci barang kelengkapan yang digelembungkan harganya. Demikian halnya dengan total nilai anggaran dalam pengadaan itu.
Baca juga: KPK Obok-Obok Senayan Perkara Dugaan Korupsi Ini, DPR Ketir-Ketir
“Kalau detailnya, terus terang saya belum dapat informasi sampai sedetail itu, ya, apakah ada kerja sama dengan BURT [Badan Urusan Rumah Tangga] dan sebagainya. Tapi ini kan proses pengadaan barang dan jasa,” tandas Alex.
Dalam perkara itu KPK akan mengenakan dua pasal yakni pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Artinya, perkara dimaksud diduga merugikan keuangan negara.
“Dugaan terkait pasal kerugian negara. (Nilainya) miliaran rupiah,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikr, dalam keterangannya, Selasa (05/03/2024).
Terkait dengan pencekalan ke luar negeri, dilakukan agar pihak-pihak terkait bisa kooperatif memenuhi panggilan KPK.
“Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020 dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik,” katanya.





